Rimbang Baling, Rimba Raya nan Gagah Tersisa


Rimbang Baling adalah salah satu hutan hujan tropis yang masih tersisa di Provinsi Riau. Kondisi hutan di Rimbang Baling masih sangat alami, tutupan hutannya juga sangat rapat sehingga keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya masih terjaga dengan baik. Sejak tahun 1986, rimba raya yang gagah perkasa ini ditetapkan sebagai areal konservasi oleh pemerintah pusat, dengan status Suaka Margasatwa (SM). Adanya penetapan Rimbang Baling sebagai kawasan konservasi Suaka Margasatawa bertujuan untuk menjaga kelestarian alam, hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, baik oleh masyarakat maupun oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan akasia.

Rimbang Baling juga adalah salah satu benteng pertahanan terakhir kekayaan hutan yang ada di Provinsi Riau. Semenjak eksploitasi besar-besaran terhadap hutan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sawit maupun akasia di awal tahun 90-an, tidak banyak hutan yang tersisa di Riau. Riau, dahulunya merupakan provinsi yang lebih dari 60 % daratannya adalah tutupan hutan, saat ini hanya tersisa lebih kurang 20 % saja daratan yang masih merupakan hutan alam, dengan kondisi yg juga memprihatinkan. Salah satu yang tersisa itu adalah Rimbang Baling. Namun, saat ini masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab melakukan perambahan hutan di kawasan ini, baik masyarakat, maupun cukong-cukong serakah . Setiap harinya banyak potongan-potongan kayu ilegal yang dikeluarkan dari Rimbang Baling.


Di dalam kawasan Rimbang Baling juga terdapat banyak satwa langka yang dilindungi. Satwa langka yang mendiami Rimbang Baling diantaranya adalah Harimau Sumatera, Kambing Hutan, Rangkong, Ungko dan juga beberapa spesies kucing hutan. Dengan adanya perambahan-perambahan yang masih berlangsung di Rimbang Baling, dikhawatirkan satwa-satwa langka yang dilindungi ini akan kehilangan habitat alaminya.

Menambah keindahan pesona Rimbang Baling, kawasan SM ini juga dialiri oleh salah satu sungai besar yang ada di Provinsi Riau, yaitu Sungai Subayang. Sungai Subayang merupakan urat nadi kehidupan yang ada di Rimbang Baling. Sungai yang berhulu di Provinsi Sumatera Barat ini juga merupakan satu-satunya akses transportasi yang digunakan oleh masyarakat yang ada di Rimbang Baling. Sungai Subayang juga merupakan aset vital bagi ketersediaan air bersih guna menunjang kehidupan yang ada di sekitarnya mulai dari hulu hingga ke hilir. Sungai yang bermuara di Sungai Kampar ini memiliki alira air yang sangat jernih dan berjeram di bagian hulunya ketika air sedang surut, sehingga sangat cocok dijadikan objek wisata arung jeram, baik Body Rafting maupun dengan perahu karet atau benen. 



SM Rimbang Baling menyimpan banyak sekali keindahan, selain keindahan alamnya, budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat juga dapat menjadi objek yang menarik untuk dinikmati. Masyarakat yang ada di dalam kawasan merupakan masyarakat adat yang sudah mendiami Rimbang Baling secara turun temurun selama ratusan tahun. Banyak kearifan lokal masyarakat yang sangat khas dan menarik yang dapat dijadikan sebagai objek wisata. Salah satunya adalah kearifan lokal 'Lubuk Larangan".

Lubuk larangan merupakan kearifan lokal masyarakat setempat, berupa kesepakatan untuk tidak menangkap ikan di sungai yang sudah diberikan batas tertentu. Tujuannya adalah untuk melestarikan keanekaragaman yang ada di sungai terutama ikan-ikan khas yang ada di Rimbang Baling. Pada waktu yang ditentukan, masyarakat yang dipandu oleh pemangku adat akan melakukan panen bersama di lubuk larangan tersebut. Ikan hasil tangkapan akan dibagi-bagikan kepada seluruh masyarakat desa. Moment panen Lubuk larangan yang oleh masyarakat setempat dinamakan dengan  Mancokou Ikan Lubuok Larangan ini dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk wisatawan yang ingin berkunjung

Dengan memberdayakan masyarakat dengan kearifan lokalnya, diharapkan dapat mendorong dan mendukung usaha-usaha pelestarian alam di Rimbang Baling. Mengembangkan wisata alam adalah salah satu alternatif yang dapat dilakukan agar masyarakat memperoleh nilai tambah ekonomi dari hutan tanpa melakukan perambahan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat diajak berpartisipasi untuk ikut menjaga kelestarian hutannya.



Rimbang Baling terletak di Kabupaten Kampar, tepatnya Kampar Kiri Hulu. Dari Kota Pekanbaru, pejalanan ke Rimbang Baling memakan waktu lebih kurang 3 jam. Untuk berkunjung ke desa-desa yang ada di dalam kawasan Rimbang Baling, ditempuh dengan menggunakan Perahu milik masyarakat setempat melalui Sungai Subayang.






Mari kita jaga dan lestarikan keindahan alam dan hutan yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Provinsi Riau, Salah satunya adalah Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (SMBRBB) ini.



Comments

Popular posts from this blog

Wisata Lubang Kolam, Jejak Penjajahan di Bumi Kampar

Ma'awuo Ikan Danau Bokuok

Mancokau Ikan Lubuk Larangan