Negara Harus Berdaulat dan Bermartabat


Secara definisi, sebuah negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diatur oleh pemerintahan yang sah, yang umumnya memliki kedaulatan. Di dalam negara demokrasi, seperti halnya Indonesia, kekuasaan ataupun kedaulatan tertinggi tersebut ada di tangan rakyat yang pada aplikasinya diwakilkan kepada pemerintah yang dipilih sendiri oleh rakyat. Jadi, dalam aplikasinya, pemilik kedaulatan pada sebuah negara adalah pemerintahan yang sah yang telah diberikan amanah oleh rakyat sebagai perpanjangan tangan dari kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat tersebut. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur roda pemerintahan dengan tujuan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Untuk itu, pemerintah tidak boleh kalah oleh golongan yang berusaha mengintervensi jalannya roda pemerintahan demi kepentingan pribadi.

Sebagai penyelenggara negara, pemerintah tentu haruslah memiliki harga diri dan martabat yang tinggi. Apabila ada pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk merendahkan martabat maupun harga diri pemerintah, seharusnya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena harga diri dan mertabat suatu pemerintahan mencerminkan harga diri dan martabat negara yang dipimpinnya secara keseluruhan. Disamping itu, pemerintah yang diberikan amanah oleh rakyat sudah barang tentu harus berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, bukan pada kepentingan segelintir orang saja.

Baru-baru ini kita banyak mendapatkan informasi di media sosial maupun di media online tentang beredarnya foto para petinggi polri sedang kongkow bersama bos perusahaan sawit yang lahannya terbakar di Provinsi Riau. Beredarnya foto ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Muncul asumsi negatif bahwa telah terjadi kesepakatan antara polisi yang seharusnya menindak tegas perusahaan pembakar hutan dengan bos perusahaan yang lahannya terbakar. Wajar kiranya muncul anggapan negatif seperti itu di kalangan masyarakat saat melihat foto tersebut, karena secara kasat mata amat jelas terlihat kemesraan antara petinggi polisi dengan bos perusahaan sawit tersebut, walaupun pada akhirnya telah diklarifiasi oleh pihak kepolisian bahwa foto itu merupakan pertemuan yang tidak direncanakan serta tidak terjadi pembicaraan apapun terkait kasus kebakaran hutan saat itu. Namun, foto ini dinilai telah mencederai hati masyarakat Riau yang setiap tahun harus merasakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, timbul anggapan bahwa polisi sebagai alat negara justru lebih berpihak kepada perusahaan sebagai pelaku pembakaran daripada kepada masyarakat yang menjadi korban. Tentu saja hal ini masih sebuah anggapan yang belum tentu benar adanya. Untuk itu, pihak kepolisian harus dapat membuktikan dengan segera bahwa mereka berpihak kepada masyarakat, bukan kepada perusahaan pembakar hutan. Melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan pembakar hutan, bukan hanya pelaku perseorangan, dapat menjadi bukti nyata keberpihakan polisi terhadap rakyat. 

Tidak berselang waktu yang lama, kembali terjadi sebuah kejadian yang memepertaruhkan harga diri negara dan dilakukan oleh perusahaan yang sama. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia disandera oleh masyarakat yang diduga suruhan perusahaan saat melakukan investigasi dan pengumpulan bukti Karhutla di lahan perusahaan tersebut. Berani sekali perusaan ini, mereka mengerahkan masyarakat untuk menyandera pejabat pemerintahan. Dalam hemat saya sebagai orang awam, ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap negara. Harga diri dan martabat negara dipertaruhkan dalam hal ini. Kasus ini harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah, karena kasus ini menimbulkan pertanyaan di dalam masyarakat, siapa sebenarnya yang menguasai negara ini? pemerintahkah atau perusahaan?? Pemerintah harus mampu mempertahankan marwah dan kedaulatan negara dalam hal ini.

Akan tetapi, belum selesai persoalan penyanderaan yang dilakukan oleh perusahaan pembakar lahan, beberapa hari setelah kejadian tersebut, giliran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia yang juga adalah penyelenggara negara dihadang oleh pihak perusahaan saat akan melakukan inspeksi mendadak terkait kerusakan lahan gambut di areal perusahaan HTI (akasia). Lagi-lagi penyelenggara negara diperlakukan tidak baik oleh perusahaan. 

Beberapa kejadian yang terjadi belakangan sebenarnya bisa menjadi momen bagi pemerintah untuk menunjukkan siapa penguasa sebenarnya di negara ini. Pemerintah dapat menjadikan kejadian ini sebagai ajang unjuk gigi bahwa sebagai penyelenggara negara dan pemegang amanah atas kedaulatan negara, pemerintah tidak dapat diintervensi apalagi direndahkan oleh siapapun. Siapapun yang mencoba mengangkangi kedaulatan dan wewenang pemerintah maka akan ditindak secara tegas, karena melecehkan petugas pemerintahan sama halnya dengan merendahkan mertabat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Kita menunggu aksi tegas dari pemerintah, agar sebagai masyarakat kita masih dapat membusungkan dada dan merasa bangga sebagai warga negara Indonesia yang berdaulat dan bermartabat tinggi serat dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang bermartabat pula. Namun, apabila pemerintah tidak menanggapi ini dengan serius, maka tidak menutup kemungkinan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan memudar. 







Comments

Popular posts from this blog

Wisata Lubang Kolam, Jejak Penjajahan di Bumi Kampar

Ma'awuo Ikan Danau Bokuok

Sungai Bungo, Dusun Terpencil di Belantara Hutan Rokan Hulu Riau