Mancokau Ikan Lubuk Larangan

Provinsi Riau memiliki cukup banyak adat-istiadat dan kebudayaan yang sangat menarik. Kebudayaan ini banyak yang lahir dari kebiasaan masyarakat dengan menghargai kearifan yang disepakati secara bersama2. Salah satu kearifan lokal yang sangat menarik untuk disaksikan adalah kegiatan "Mancokau ikan lubuk larangan."

Lubuk larangan adalah lokasi tertentu pada sebuah sungai atau danau yang disepakati secara bersama oleh masyarakat, bahwa ikan yang ada di lokasi tersebut tidak boleh diambil hingga waktu yang ditetapkan. Lubuk larangan ini biasanya dipanen secara bersama-sama oleh masyarakat dalam sebuah acara yang bernama "mancokau ikan lubuk larangan." Acara ini dilakukan sekali dalam setahun, sehingga ikan-ikan yang ada di lubuk larangan banyak yang memiliki ukuran cukup besar karena memiliki waktu yang panjang untuk tumbuh dan berkembang. Tradisi lubuk larangan ini selaras dengan upaya menjaga dan memelihara kelestarian alam, terutama ekosistem sungai. Dengan adanya tradisi ini, populasi ikan dapat terjaga dengan baik karena ikan-ikan yang berada di sungai memiliki waktu satu tahun untuk berkembang biak dan tumbuh.

from: 2.bp.blogspot.com


Salah satu desa yang memiliki tradisi "mancokau ikan lubuk larangan" adalah Desa Batu Sanggan. Desa ini terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, tepatnya di pinggir aliran Sungai Subayang. Selain desa Subayang, hampir semua desa yang berada di aliran Sungai Subayang juga memiliki tradisi  mancokau seperti ini. Aliran Sungai Subayang memang memiliki potensi ikan yang cukup banyak karna sungai ini terbilang masih sangat terjaga kelestariannya. Dengan adanya tradisi ini diharapkan kelestarian ekosistem di Sungai Subayang dapat terus dipertahankan.

Tradisi mencaokau ikan ini juga menjadi salah satu moment bagi masyarakat desa yang berada di perantauan untuk pulang ke kambpung halaman karena acara mencakau ikan bisa dikatakan sebagai pesta rakyat masyarakat desa tersebut.Warga desa mengikuti kegiatan ini dengan perasaan suka cita dan saling bersenda gurau sebagai ungkapan kebahagiaan.

Masyarakat bersama-sama memanen ikan di lubuk larangan

 Acara Mencokau ikan lubuk larangan ini kerap juga dijadikan sebagai tujuan wisata bagi masyarakat dari luar desa. Keseruan merasakan sensasi berburu ikan di sungai secara bersama-sama menjadi daya tarik bagi para pengunjung untuk ikut hadir pada acara tersebut.


Ikan hasil tangkapan dikumpulkan bersama-sama

Minjem foto : boncel575.blogspot.com

Ikan hasil buruan bersama ini akan dikumpulkan. Ikan-ikan yang memiliki ukuran dan rasa yang bagus akan dilelang sementara ikan-ikan lainnya akan dibagikan dalam beberapa tumpukan untuk dibagikan kepada masyarakat. Mayarakat yang ingin memperoleh bagian dari tumpukan ikan tersebut terlebih dahulu harus mendaftar kepada panitia dan membayar sejumlah uang untuk satu tumpukannya. Uang hasil lelang dan jual beli akan digunakan untuk pembangunan desa, baik untuk sarana sekolah maupun sarana ibadah, sebagian juga diserahkan untuk para ninik mamak kampung tersebut. Wisatawan yang ingin ikut lelang juga diperkenankan.

Jika berminat untuk mengikuti acara ini, kita harus memiliki informasi kapan tepatnya acara akan dilakukan, karena acara ini juga tergantung pada kondisi sungai. Apabila saat akan melakukan pembukaan lubuk larangan, sungai masih dalam dan airnya keruh maka acara akan diundur hingga  kondisinya memungkinkan.



Comments

Popular posts from this blog

Wisata Lubang Kolam, Jejak Penjajahan di Bumi Kampar

Ma'awuo Ikan Danau Bokuok